Imigrasi Bali Usir WNA Pantai Gading, Terungkap Bekerja di Salon Bertarif Rp 200 Ribu

bali.jpnn.com, DENPASAR – Aparat Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar melakukan tindakan tegas kepada warga negara asing (WNA) yang melakukan tindak pidana keimigrasian saat berlibur ke Bali.
https://bali.jpnn.com/kriminal/29878/imigrasi-bali-usir-wna-pantai-gading-terungkap-bekerja-di-salon-bertarif-rp-200-ribu

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started