JPNN.com – JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
https://www.jpnn.com/news/inilah-jam-kerja-asn-selama-ramadan-1445-hijriah

Leave a comment