JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) agar selaras dengan pertumbuhan ekspor dengan cadangan devisa.
http://go.coltliqekajaya.my.id/nS

Leave a comment