JPNN.com, MAKASSAR – Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bersalah atas dugaan pelanggaran administrasi hasil verifikasi faktual yang meloloskan partai politik nonparlemen jadi peserta Pemilu 2024.
http://go.coltliqekajaya.my.id/k9

Leave a comment